Tilang Elektronik di Bekasi Mulai Berlaku Pertengahan Maret 2021

- 5 Maret 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi, pemasangan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Rencananya Tilang Elektronik di Bekasi Mulai Berlaku Pertengahan Maret 2021
Ilustrasi, pemasangan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Rencananya Tilang Elektronik di Bekasi Mulai Berlaku Pertengahan Maret 2021 /Korlantas Polri

Literasi News - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan dilakukan Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mulai pertengahan Maret 2021. Saat ini, sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik terus dilakukan.

”Mulai kita terapkan pertengahan bulan ini, di mana salah satunya adalah penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Ojo Ruslani, Kamis 4 Maret 2021.

Menurutnya Penerapan E-TLE ini dalam rangka menjalankan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tahap awal akan memasang kamera E-TLE di perempatan Jalan RE Martadinata, tepatnya depan perempatan SGC.

Baca Juga: 14 Lokasi Gerai Samsat Keliling, Jumat 5 Maret 2021 untuk Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi

Di lokasi tersebut, lanjutnya, akan dipasang kamera yang dapat merekam kendaraan melakukan pelanggaran. ”Lokasi itu jadi titik sentral arus lalu lintas kendaraan, sehingga dijadikan awal penerapan sebelum nanti diterapkan dititik lain,” tambahnya.

Sementara itu sejumlah pelanggaran yang dapat direkam kamera E-TLE yakni pelanggaran marka jalan, penggunaan handphone saat mengemudi, safety belt, dan lainnya.

”Tadi malam sudah mulai proses pemasangan alat-alatnya, nanti akan disetting jaringan dan lainnya. Ya dalam waktu 2-3 hari akan selesai untuk nanti persiapan penerapan pada pertengahan Maret,” ungkapnya.

Baca Juga: Renungan Jumat: Beberapa Hal Berikut ini Bisa Membuat Manusia Menjadi Istimewa

Untuk itu, pemberlakukan tilang elektronik ini diharapkan bisa membuat disiplin dalam berlalu lintas masyarakat meningkat sehingga menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas.

Dikutip Literasinews dari laman resmi Korlantas Polri, kamera akan beroperasi selama 24 jam dan berharap program ini berjalan dengan baik.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x