Namun apabila masih ada tenaga kesehatan yang belum menerima SMS notifikasi untuk vaksinasi, maka diharapkan untuk segera melapor kepada atasannya atau pengelola fasilitas kesehatan tempatnya bekerja.
"Untuk memastikan namanya terdaftar dalam SISDMK. Selain itu tenaga kesehatan juga bisa mengirimkan laporan ke alamat email [email protected], menghubungi call center Kementerian Kesehatan di 119 extension 9 atau melapor pada pihak dinas kesehatan setempat," pungkas Anas.
Baca Juga: Inilah 16 Tokoh Jabar yang Divaksin Covid Perdana. Dari Wagub, Kapolda, DPRD, Ormas, sampai Bobotoh
Tenaga kesehatan menjadi orang-orang pertama yang akan divaksinasi sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan bersama dengan masyarakat yang rentan tertular Covid-19. Pemerintah memandang pemberian vaksin sebagai upaya pencegahan agar virus corona baru dari Wuhan, Tiongkok, itu tidak semakin melebar.
Pemerintah mencanangkan program vaksinasi Covid-19 secara nasional mulai dari hari Rabu 13 Januari 2021 kemarin. Sebelumnya pemerintah Indonesia telah membeli sejumlah vaksin Covid-19 bermerek Sinovac yang didatangkan dari Tiongkok dengan tingkat efikasi 65,3 persen.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebutkan, program vaksinasi yang dilakukan pemerintah pada masa pandemi adalah untuk membangun kekebalan komunal atau lazim dikenal dengan istilah herd immunity di dalam dunia kesehatan.
Baca Juga: Segera Daftar, Kemensos Siapkan BLT Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita selama tahun 2021 Ini
Menurut Wiku, semua proses herd immunity diawali dengan membentuk kekebalan individu maka pemerintah Indonesia terlebih dahulu akan memprioritaskan vaksinasi kepada masyarakat yang berpotensi tertular Covid-19 lebih tinggi.***(Daulat)