Dugaan Korupsi di Kota Banjar, 3 Pengusaha dan 1 Pejabat Negara Diperiksa KPK

- 1 Desember 2020, 16:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kota Banjar, Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kota Banjar, Jawa Barat. /ANTARA/

Literasi News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi dalam proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat. Dugaan korupsi itu berlangsung selama lima tahun berturut-turut yaitu dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2017.

Untuk mengumpulkan lebih banyak bukti, pada Selasa, 1 Desember 2020, KPK memanggil empat orang untuk dimintai keterangan. Mereka yang diperiksa berstatus saksi.

Baca Juga: Gubernur Anies Positif Covid, Ridwan Kamil Doakan Segera Pulih dan Kembali Bertugas

Baca Juga: Tayangan TV ANTV Hari Ini 1 Desember 2020, Ada Uttaran, Chandra Nandini, Jodha Akbar, Radha Kharism

Keempat orang yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan ialah Direktur PT Sentosa Ultra Gasindo Prima Uu Kusnahendar, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar 2010 Saeful Akbar, Rommy Syahrial dari pihak swasta, dan pengurus CV Citra Sarana O Yogiswara.

Plt Juru Bicara KPK Ali melalui keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, mengatakan, pemeriksaan digelar di Gedung KPK. Mengenai materi pemeriksaan, Ali tidak menyebutkan dengan detil.

Baca Juga: Ratusan Warga yang Mengungsi saat Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Ditampung di Dua Lokasi

Baca Juga: Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Guguran Berjarak 2.000 Meter, 500 Warga Mengungsi

Ali juga menambahkan, KPK belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kota Banjar tersebut.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x