Diketahui, ratusan bahkan diduga ribuan orang diduga menjadi korban arisan yang dikelola HA alias Ani (46). HA dilaporkan ke polisi karena dinilai ingkar janji, tidak merealisasikan sejumlah paket arisan sebagaimana tenggat waktu yang telah disepakati bersama per 31 Juli 2020.
Baca Juga: KOPRI UIN SGD: Refleksi Hari Lahir KOPRI Ke-53
Sejumlah kalangan mulai dari petani, pengusaha, wiraswasta, bahkan TNI-Polri diduga telah banyak yang menjadi korban dari aksi tersangka itu.***