Baca Juga: Cara Mudah dan Praktis, Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pemilih di Pilkada 2020
"Berdasarkan informasi yang dilaporkan Konsultat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, jasad tersebut dari beridentitas A. Seorang perempuan yang berusia 23 tahun. Dia adalah pekerja migran. Laporan KJRI itu didasari informasi dari Kepolisian Wilayah Mina, ," katanya.
Mengenai penyebab pasti kematian korban A tersebut, Judha belum bisa memberikan penjelasan secara detil. Soalnya, pihaknya masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah.
"Namun, hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A," katanya.
Baca Juga: Sisa Anggaran Subsidi Kuota Internet 1,3Triliun Bakal Diusulkan untuk Belanja Alat Prokes Sekolah
Lalu, soal 2 WNI yang diamankan polisi setempat, Judha menuturkan, pihaknya juga akan mendampingi dari sisi hukum. "Dari pihak KJRI Jeddah pun telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan oleh otoritas setempat," katanya.
Soal kronologis kejadian, peran kedua WNI itu, dan hal lainnya mengenai kasus tersebut, Kemenlu RI belum menerima informasi lebih lanjut dari KJRI Jeddah.
Polisi setempat masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua WNI yang diduga terlibat dalam kasus penemuan mayat dalam koper tersebut. ***