1 November 2020 Umroh Dibuka, Hampir 60 Persen Calon Jemaah Indonesia Tak Bisa Berangkat Karena Ini

29 Oktober 2020, 15:20 WIB
Suasana Masjidil Haram diambil dari Balcony The Makkah Clock Tower Museum, Mekah, Arab Saudi, Jumat (6/9/2019). Setelah ditutup sejak 27 Februari 2020 karena pandemi Covid, Arab mulai membuka kembali ibadah umroh untuk warga luar negeri, termasuk untuk Indonesia. Namun, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi. /ANTARA FOTO/Hanni Sofia/wpa/aww./

Literasi News - Kabar gembira berhembus dari Arab Saudi tentang pembukaan kembali ibadah umroh dari luar Arab. Pemerintah Arab Saudi akan mulai menerima jemaah umroh luar negeri pada 1 November 2020 mendatang.

Hal tersebut menjadi angin segar bagi para jemaah umroh Indonesia. Karena, sejak 27 Februari 2020, para calon jemaah umroh Indonesia tak bisa beribadah ke sana. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan, pada tahun 2020, total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi.

"Namun, terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) sehingga tertunda keberangkatannya. Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH)," ujarnya, seperti dikutip dari Kemenag.go.id, pada Kamis 29 Oktober 2020.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang Dua Akan Segera Cair,Berikut Jadwal Pencairannya

Kini, dengan dibukanya kembali ibadah umroh dari luar negeri oleh Pemerintah Arab Saudi, maka warga Indonesia yang sudah daftar umroh dan masuk dalam SISKOPATUH, ada peluang untuk berangkat. Namun, kata Arfi, itupun tidak semuanya.

"Meski Pemerintah Arab Saudi sudah membolehkan ibadah umroh dari luar negaranya, tapi mereka juga menetapkan kriteria khusus. Hanya mereka yang berusia lebih dari 18 tahun dan kurang dari 50 tahun yang boleh ke sana," katanya.

Oleh karena itu, dari 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, tak semuanya bisa berangkat. Hanya mereka yang ada di rentang umur 18-50 tahun yang diizinkan berumroh.

Baca Juga: Ayo Daftar Kemeninfo Buka Lowongan Kerja Untuk Konten kreator,Berikut Persyaratannya

Berdasarkan data, kata Arfi, sebanyak 2.601 orang (4%) berusia di bawah 18 tahun. Lalu, calon jemaah umroh yang paling banyak tidak bisa berangkat ialah mereka yang berusia di atas 50 tahun yaitu 30.828 orang (52%).

"Sementara yang ada di rentang usia 18 hingga 50 tahun, ada 26.328 jemaah atau 44% dari total calon jemaah yang sudah mendapat nomor registrasi. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” katanya.

Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah jemaah yang sudah melakukan pembayaran.

Baca Juga: Trending Di Youtube, Berikut ini Lirik Lagu 'Tatitut' Yang Dibawakan Oleh Ayu Ting Ting

"Dari 21.418 jemaah ini, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas. Mereka sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020 lalu,” lanjutnya.

Arfi mengatakan, jemaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan (usia 18-50 tahun) akan diutamakan untuk berangkat apabila Arab Saudi memberi izin kepada Indonesia. Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk penerapan protokol kesehatan dan lainnya.

"Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI,” jelasnya.

Arfi mengimbau, bagi jemaah yang sudah mendaftar tetapi tak bisa pergi karena belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar. Tunda keberangkatan hingga pandemi berakhir.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler