Satu Juta Guru Honorer akan Diangkat Menjadi PPPK mulai Tahun Depan, Melalui Seleksi Berkeadilan

- 13 November 2020, 06:03 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim melakukan kunjungan kerja meninjau pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 11 November 2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim melakukan kunjungan kerja meninjau pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 11 November 2020. /Kemendikbud/kemdikbud.go.id

Literasi News - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyiapkan formasi untuk pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga sebanyak satu juta. Pelaksaannya akan dimulai pada tahun 2021.

Hal itu dikatakan mendikbud ketika melakukan kunjungan kerja ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu 11 November 2020. "Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi," ujarnya dilansir dari laman Antara.

Menurutnya Kemendikbud kini sedang menyiapkan formasi guru honorer tersebut. Sebanyak satu juta formasi bakal dibuka untuk pengangkatan guru honorer melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2021.

Baca Juga: Beredar Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer untuk Isi Kuota kosong Seleksi CPNS 2019

Dia menambahkan hal itu merupakan kesempatan bagi guru honorer di daerah 3T agar bisa diangkat menjadi PPPK. Pengangkatannya akan dimulai pada 2021 dengan mekanisme seleksi yang berkeadilan.

"Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil, dan transparan," tuturnya.

Dia berharap hal itu dapat menjadi kesempatan bagi guru honorer untuk bisa mengabdi sebagai PPPK. Namun prioritas akan dilakukan bagi guru guru yang menerima gaji dibawah UMR.

Baca Juga: 1.294 Warga Kelompok Rentan dari Empat Kabupaten Telah di Evakuasi, Antisipasi Ancaman Erupsi Merapi

"Untuk guru-guru honorer yang sudah bergaji Upah Minimum Regional (UMR) menahan diri dulu. Kita fokus membenahi kesejahteraan guru honorer yang masih digaji Rp200.000, namun kerjanya sama dengan yang digaji sesuai UMR dan PNS," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk menyiapkan formasi PPPK tersebut dihadapkan pada kendala dari usulan daerah. Sebab pemerintah daerah baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi. Padahal, kebutuhannya lebih banyak dari jumlah tersebut.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x