Bantuan Kemendikbud bagi 59 Ribu Pelaku Budaya Terdampak Pandemi Covid-19 

- 11 November 2020, 06:58 WIB
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud /Kemendikbud.go.id/

Literasi News - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah menyalurkan bantuan pemerintah dalam bentuk Apresiasi Pelaku Budaya (APB) untuk 59 ribu pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19. Bantuan sebesar Rp1 juta ini sudah diterima lebih dari 10 ribu pelaku budaya tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan Kemendikbud melakukan pendataan APB dalam dua tahap. Tahap I, bantuan sudah disalurkan kepada 10.107 pelaku budaya. Sementara APB tahap II prosesnya kini masih dalam tahap verifikasi dokumen dan karya yang sudah dikirimkan oleh calon penerima bantuan.

“Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat pandemi Covid-19. Kami berharap bantuan ini bisa tetap membuat kreativitas tetap menggeliat di masa pandemi,” ujar Hilmar, Senin 9 November 2020 melalui laman resmi Kemendikbud, kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 1 Juta Lebih Mahasiswa Bakal Dapat Paket Data Internet, Pastikan Anda Kebagian

Meski sudah tersalurkan kepada 10 ribu lebih penerima, per 3 November 2020 masih ada 232 penerima APB tahap 1 yang penyalurannya perlu perbaikan data. Sementara untuk APB tahap II, seluruh calon penerima bantuan harus segera melengkapi data di laman https://apb.kemdikbud.go.id.

“Memang dalam proses pencairan APB, terutama di tahap 1, terdapat sejumlah hambatan dalam pelaksanaan. Oleh karena itu saya meminta maaf dan berterima kasih atas kesabaran pelaku budaya dalam proses pencairan bantuan,” kata Hilmar.

Sementara itu, penerima Apresiasi Pelaku Budaya berterima kasih atas bantuan kepada para seniman dan budayawan yang diberikan pemerintah. Salah satu penerima APB asal Depok, Jawa Barat, Siti Rukoyah, mengatakan bantuan ini sangat bermanfaat untuk tetap membuat karya meski aktivitas perhelatan budaya menurun saat pandemi. 

Baca Juga: Pencairan BLT BPJS atau Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2 Rp1,2 Juta Pekan ini Bisa Dua Tahap

“Terima kasih kepada Direktorat Jendral Kebudayaan atas program Apresiasi Pelaku Budaya terdampak Covid-19. Bantuan ini cukup membantu saya sebagai pelaku seni bisa tetap berkarya di masa pandemi seperti ini. Harapan saya semoga program ini menjadi keberkahan untuk kita semua terutama untuk para seniman,“ kata Rukoyah.

Apresiasi Pelaku Budaya (APB) adalah program pemberian layanan pelindungan pelaku budaya terdampak pandemi Covid-19. Program ini merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah Covid-19.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x