"Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, lalu sampaikan berapa kebutuhannya," katanya.
Baca Juga: Daftar SIM Online untuk Perpanjangan SIM A dan C, Langsung Klik Alamat Ini
Sebelumnya di tempat terpisah Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengangkat guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(P3K) pada tahun 2021.
Menurut Huda, jumlah guru honorer yang ada di sekolah negeri saat ini sebanyak 720 ribu orang dan yang sudah diangkat menjadi P3K melalui seleksi baru 57 ribu.
"Artinya PR kita ini masih banyak, kami dengan Mas Menteri Pendidikan (Nadiem) sudah sepakat segera mencicil dan mengangkat guru honorer negeri untuk menjadi P3K,"ujarnya dalam acara workshop Pendidikan yang di Gelar Kemendikbud di Hotel Bukit Indah Cianjur, Senin,9 November 2020.
Baca Juga: Krisis Pertahanan Liverpool Kian Parah, Kini Joe Gomez Cedera
Dimana pengangkatan guru honorer menjadi P3K itu tutur Huda akan dilakukannya mulai tahun 2021 dengan cara dicicil. "250 ribu guru honorer yang kami sepakati untuk diangkat menjadi P3K," paparnya.
Selanjutnya Huda mengungkapkan bahwa PNS dan P3K sebetulnya tidak ada bedanya yang membedakan hanya P3K tidak mendapatkan tunjangan dimasa pensiun, untuk hak-hak lain sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).
"Untuk guru honorer baik swasta maupun negeri hingga saat ini berjumlah 1,6 juta orang, dan ini akan terus kami perjuangkan." paparnya.***