Mendikbud: Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021 Tidak Ada Batasan Usia. Ini Penjelasannya

- 14 Februari 2021, 06:35 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, penerimaan 1 juta guru PPPK 2021 tidak ada batasan usia
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, penerimaan 1 juta guru PPPK 2021 tidak ada batasan usia /Dok. Kemendikbud/kemdikbud.go.id

Sebelumnya, Mendikbud menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru. Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Terus Bertambah. Sabtu 13 Februari 2021, DKI Tertinggi Disusul Jawa Barat

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” katanya.

Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem mengungkapkan sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris : Liverpool Kalah Lagi, Ditundukkan Leicester. Jadwal Siaran Langsung di NET TV

Namun, di sisi lain, para guru honorer mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan. “Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) termasuk eks kategori II, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x