Kemenag Kekurangan 68.064 Guru dan Dosen. Kuota PPPK 2021 Hanya Dapat 14 Persen

- 20 Januari 2021, 18:31 WIB
ilustrasi. Kemenag kekurangan guru dan dosen, perlu tambahan kuota untuk seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru dan dosen
ilustrasi. Kemenag kekurangan guru dan dosen, perlu tambahan kuota untuk seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru dan dosen /Antara/Prasetia Fauzani/

Literasi News - Kementerian Agama kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Oleh karena itu meminta tambahan kuota formasi guru dan dosen untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Permintaan tambahan kuota tersebut dikarenakan Kemenag hanya mendapat kuota 9.464 orang untuk PPPK 2021. Jumlah tersebut baru memenuhi sekitar 14 persen dari kebutuhan keseluruhannya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan secara nasional Kemenag masih kekurangan 68.064 guru dan dosen. Jumlah itu terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI.

Baca Juga: Luas Tanam Kedelai di Cianjur Minim. Hasil Panen Dipakai Kebutuhan Makanan dan Minuman

Untuk tahun 2021, lanjut Menag, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen PPPK hanya 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam).

“Jumlah formasi ini belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan, kami kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi yang kami dapat baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan. Jumlah tersebut, tidak sepadan dengan kebutuhan,” tuturnya.

Ia berharap ada penambahan kuota dalam rekrutmen PPPK 2021 untuk formasi guru dan dosen di lingkungan Kemenag. Pihaknya sedang berupaya mengusulkan tambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 supaya bisa memenuhi kekurangan guru dan dosen yang dialami kemenag saat ini.

Baca Juga: KPU Tunda Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Cianjur 2020

"Kami telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kemen PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” kata Gus Yaqut dikutip Literasinews dari laman resmi Kemenag.

Ia juga menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN. 

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x