8.019 Pertek Nomor Induk (NI) PPPK 2019 Sudah Diterbitkan. Berikut ini Penjelasan BKN

- 26 Januari 2021, 11:34 WIB
Deputi Bidang Sistem Informa Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen saat memaparkan progres penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2019 Tahap I dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR Rl secara daring.
Deputi Bidang Sistem Informa Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen saat memaparkan progres penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2019 Tahap I dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR Rl secara daring. /BKN

Literasi News - Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 16 Januari 2021 telah menetapkan dan menerbitkan Pertek Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 sebanyak 8.019 orang.

Sementara Surat Keputusan (SK) PPPK 2019 yang sudah diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi berjumlah 1.262 orang. Itu artinya belum semua Pertek Nomor Induk yang diterbitkan BKN ditindaklanjuti oleh PPK di daerah.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Sistem Informa Kepegawaian BKN, Suharmen dalam Rapat Dengi Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR Rl yang juga diikuti oleh perwakilan KemenPANRB, Kemdikbud, Kemenkeu, dan Kemendagri yang digelar secara virtual Senin pekan kemarin.

Baca Juga: Chelsea di Masa Frank Lampard Sering Bikin Jantung Deg-degan

Dalam RDP tersebut Suharmen memaparkan progres penetapan Nomor Induk PPPK 2019 Tahap I untuk formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian yang mengikuti seleksi pada tahun 2019.

Ia mengungkapkan hingga 16 Januari 2021 BKN menerima usulan untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK 2019 sebanyak 30.714. Jumlah tersebut meliputi formasi guru, tenaga kesehatan dan penyukuh pertanian.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, Pertek Nomor Induk yang sudah ditetapkan sebanyak 8.019. Sedangkan SK yang sudah diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi berjumlah 1.262.

Baca Juga: Balapan MotoGP 2021 Resmi Dirilis. Berikut Ini Jadwal dan Tempat 19 Seri GP Digelar

"Adapun jumlah 30.714 usul masuk penetapan Nomor Induk PPPK 2019 ini meliputi 21.767 untuk formasi Guru, 7.825 usulan masuk untuk Penyuluh Pertanian, dan 1.122 usulan untuk Nakes," terangnya.

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui hingga kini baru sedikit calon PPPK 2019 yang telah ditetapkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk (NI). Hal itu terjadi karena proses entry dan usulan dari pengelola kepegawaian di daerah yang masuk ke BKN masih terbatas.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x