Pemerintah Menghapus Formasi CPNS Guru? DPR RI Kaget karena Tak Pernah Ada Pembahasan

- 3 Januari 2021, 16:06 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merasa tak pernah ada pembahasan soal penghapusan formasi CPNS guru
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merasa tak pernah ada pembahasan soal penghapusan formasi CPNS guru /

Literasi News - Pemerintah, melalui tiga lembaga yaitu Kemendikbud, Kemen PAN RB, dan Badan Kepegawaian Nasional, akan menghapus formasi CPNS guru. Kebutuhan guru akan diisi melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Seleksi PPPK menyediakan kuota 1 juta guru. Dengan rencana itu, maka ke depannya bakal tak ada lagi guru berstatus PNS.

Langkah itu membuat DPR RI kaget bukan kepalang. Soalnya, selama ini, tak pernah ada pembahasan bersama tentang hal itu. 

Baca Juga: Ada Keringanan Tunggakan BPJS Kesehatan,Download Dulu Aplikasinya Dengan Cara Ini

"Jujur, kami di Komisi X DPR RI yang menjadi mitra kerja Kemendikbut, kaget dan syok. Selama ini, tak pernah ada pembahasan soal rencana penghapusan formasi guru CPNS," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, Minggu, 3 Januari 2021.

DPR RI, Kemendikbud, Kemen PAN-RB, dan BKN, memahami satu kondisi bahwa Indonesia kekurangan 1,3 juta guru PNS. Dan, disepakati untuk membuat program seleksi 1 juta guru dengan status PPPK.

"Sejak awal pembahasan, seleksi 1 juta guru PPPK ini bukan untuk menghapus formasi CPNS guru. Tidak ada perbincangan sama sekali soal penghapusan ini," ujarnya.

Baca Juga: Siapa Tahu Anda Penerima Bansos BST Rp300 Ribu, Segera Cek di dtks.kemensos.go.id

Syaiful menegaskan, dalam diskusi yang panjang, skema PPPK disepakati sebagai program tambal sulam untuk memenuhi kebutuhan 1,3 juta guru PNS. "Solusi jangka pendek karena sudah sudden death. Bukan berarti meniadakan formasi guru PNS," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah