Literasi News – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan Kemensos RI menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos Indonesia selama 4 bulan, dari Januari sampai April 2021.
Penyaluran Bansos ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.
Target penerima untuk Bansos BST Rp300 Ribu ini sebanyak 10 juta KPM dengan total anggaran Negara yang sudah disiapkan sebesar Rp12 triliun. Untuk penyaluran pertama pada Januari 2021 ini, BST tersebut telah disiapkan Rp3 triliun.
Baca Juga: Gelar Muswil DPW PKB Jabar Sinergikan Kepemimpinan Karismatik Dengan Kepemimpinan Kaum Muda
“Sehingga keseluruhan (PKH, BPNT, dan BST 300 Ribu), anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp13,93 triliun,” kata Risma, di Istana Negara, saat peluncurkan 3 Bantuan Tunai, Senin 4 Januari 2021.
Diktip Literasi News dari FIX INDONESIA dalam artikel ‘NIK KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat Uang BST Rp300 ribu, Segera Lakukan Ini’, KPM yang mendapat kepastian menerima Bansos BST300 Ribu, berarti namanya sudah terdaftar di dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Inilah Tanggapan Kemendikbud Ada Atau Tidaknya Formasi CPNS Untuk Guru
Lalu, bagaimana dengan KPM yang nomor e-KTP-nya belum terdaftar di dtks.kemensos.go.id? Maka tidak perlu khawatir karena masih ada peluang untuk mendapatkan Bansos BST Rp300 Ribu tersebut.
Bagi yang namanya sudah terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id, Kemensos mulai menyalurkannya ke KPM sejak tanggal 4 Januari, termasuk Bansos PKH dan BPNT.