Komisi X DPR RI : Seleksi 1 Juta PPPK Diharapkan Bisa Mengikutsertakan Guru Pendidikan Agama

- 31 Desember 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi, Ketua komisi X DPR RI Syaiful Huda tengah memberikan sambutan dalam acara workshop Pendidikan di Bandung
Ilustrasi, Ketua komisi X DPR RI Syaiful Huda tengah memberikan sambutan dalam acara workshop Pendidikan di Bandung /Zaenal Mutaqin/Literasi News

Literasi News - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap seleksi satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 bisa mengakomodasi atau mengikutsertakan guru pendidikan agama.

Menurutnya ada ratusan ribu guru pendidikan agama yang mengajar di sekolah-sekolah negeri saat ini masih berstatus sebagai guru honorer. Namun mereka tak bisa ikut seleksi PPPK 2021 karena tidak masuk dalam alokasi formasi yang bakal direkrut melalui seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK.

“Dalam surat edaran syarat penerimaan PPPK, guru pendidikan agama tidak masuk dalam formasi yang dibutuhkan. Padahal jumlah mereka sangat banyak. Kami akan berjuang untuk membuka ruang supaya Guru PAI bisa ikut partisipasi Program PPPK," katanya.

Baca Juga: Mensos Risma Blusukan Lagi, Kali Ini Tawari Penghuni Kolong Jembatan Tol Jualan Pecel Lele

Huda mengungkapkan guru pendidikan agama Islam yang masih berstatus honorer jumlahnya lebih dari 100.000, belum lagi guru pendidikan agama lain.

"Dan mereka masih berstatus honorer. Jadi tidak ada salahnya jika mereka diakomodasi sehingga bisa ikut seleksi guru PPPK 2021,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengungkapkan saat ini ada ratusan ribu guru honorer tak bisa mengikuti seleksi 1 juta guru PPPK 2021. Pasalnya seleksi 1 juta guru PPPK tersebut khusus bagi para guru dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Bosan Dengan Sate yang Itu-itu Saja?Cobain Resep Sate Bulayak khas Lombok, Pas untuk Tahun Baruan

Sementara guru madrasah ataupun Pendidikan Agama Islam non PNS di bawah naungan Kementerian Agama tak masuk dalam kuota seleksi guru PPPK tersebut. Sehingga mereka tak bisa mengikuti seleksi 1 Juta Guru PPPK. Padahal jumlahnya sangat banyak mencapai ratusan ribu.

Dengan kondisi tersebut Kementerian Agama sudah mengambil langkah langkah, mulai mendesak DPR RI hingga berkirim surat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Namun belum ada informasi terkait perkembangan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x