Kemendikbud Tunggu Kuota 1Juta PPPK, Guru Honorer Tunggu Juknis Poin Plus Sertifikasi Pendidikan

- 30 Desember 2020, 11:19 WIB
Pesiapan seleksi 1 juta guru PPPK 2021, koordinasi formasi guru PPPK 2021 dilaksanakan di region Yogyakarta, Jumat 18 Desember 2020
Pesiapan seleksi 1 juta guru PPPK 2021, koordinasi formasi guru PPPK 2021 dilaksanakan di region Yogyakarta, Jumat 18 Desember 2020 /GTK Kemendikbud/

Litrasi News – Sampai sejauh ini belum ada petunjuk teknis (Juknis) mekanisme pengumuman nilai tambahan atau poin maksimal pada saat tes Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer yang sudah memiliki sertifikasi pendidikan.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, dari jumlah pendaftar hingga saat ini pemerintah belum bisa mendapatkan target kuota 1Juta PPPK.

Dengan begitu, kata Huda, Komisi X mendorong Kemendikbud RI untuk memperpanjang masa pendaftaran,” ujar Huda dalam acara Audiensi virtual DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) dengan Komisi VIII dan Komisi X, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Mulai 2021 WhatsApp di Mungkinkan Tidak Bisa di Gunakan Oleh Ponsel Tertentu

Selagi menungu target kuota PPPK tersebut, Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional meminta sertifikasi pendidikan (Serdik) guru honorer menjadi poin tambahan untuk seleksi PPPK.

Menurut Wakil Ketua Umum FGHBSN Nasional, Dhidik Joko Purnomo, sertifikat pendidik merupakan salah satu bukti validitas kemampuan seorang guru.

“Untuk itu tidak perlu diragukan lagi guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik dalam rekrutmen PPPK,” harap Dhidik dalam keterangannya, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Siswa Dapat Bantuan PIP Rp1 juta dari Kemendikbud, Cek di link https://pip.kemdikbud.go.id

Jika mengacu pada Permenpan-RB nomor 23 tahun 2019, terang Dhidik, dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, peserta CPNS guru yang telah bersertifikat pendidik akan mendapatkan nilai maksimal pada saat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x