Ratusan Ribu Guru Honorer Tak Bisa Ikut Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021. Ini Penyebabnya

- 30 Desember 2020, 15:10 WIB
Ilustrasi: seleksi guru PPPK 2021
Ilustrasi: seleksi guru PPPK 2021 /BKN

Literasi News - Saat ini ada ratusan ribu guru honorer tak bisa mengikuti seleksi 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Pasalnya seleksi 1 juta guru PPPK tersebut khusus bagi para guru dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sesuai paparan Kemendikbud yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi 1 juta guru PPPK yaitu : Guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan.

Selain itu bagi mereka yang termasuk pula guru Tenaga Honorer eks-Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: Langsung ke Rekening Penerima, Tahun 2021 Pemerintah Siapkan Bansos Tunai Rp300 Ribu Perbulan

Sementara guru madrasah ataupun Pendidikan Agama Islam non PNS di bawah naungan Kementerian Agama tak masuk dalam kuota seleksi guru PPPK tersebut. Sehingga mereka tak bisa mengikuti seleksi 1 Juta Guru PPPK. Padahal jumlahnya sangat banyak mencapai ratusan ribu.

Dengan kondisi tersebut Kementerian Agama sudah mengambil langkah langkah, mulai mendesak DPR RI hingga berkirim surat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Namun belum ada informasi terkait perkembangan hal tersebut.

Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain berharap Kemenag bisa mendapatkan alokasi kuota di seleksi 1 juta PPPK. Sebab, mayoritas guru binaan Kemenag berstatus Non PNS, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

Baca Juga: Pengajar Sekolah Negeri dan Swasta Bisa Mendaftar PPPK Setara PNS,Berikut Penjelasannya

“Kami akan usahakan semaksimal mungkin kuota yang bisa dialokasikan untuk Kemenag, dari 1,2 juta yang saat ini tersedia di Kemendikbud,” katanya dikutip Literasinews dari laman resmi Kemenag.

Zain menjelaskan, Kemenag saat ini mempunyai 617.544 guru madrasah yang berstatus Non PNS/honorer atau 82,28 persen. Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS sebanyak 132.907 atau 17,71 persen.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x