Penjaga Sekolah pun Bisa Punya Rumah Berkat Program Bataru, Ini Persyaratannya

26 November 2020, 11:29 WIB
Program bakti padamu guru (bataru) Jawa Barat, ada 20.000 rumah subsidi untuk guru dan tenaga kependidikan /Instagram/@disdikjabar


Literasi News - Pemprov Jabar mengeluarkan program yang sejak lama diidam-idamkan penyelenggara pendidikan, yaitu kepemilikan rumah. Soalnya, hingga kini, masih banyak penyelenggara pendidikan yang belum memiliki rumah pribadi.

Program yang dimaksud ialah kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan. Kredit rumah bersubsidi ini bagian dari program Bakti Padamu Guru (Bataru).

Program secara resmi diluncurkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Sekolah Cakra Buana, Kota Depok. Bertepatan dengan Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 PGRI.

Baca Juga: UMKM Go Online, Banyak manfaatnya loh. Simak ulasannya

Peluncuran Bataru ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pengembang Indonesia dengan bank bjb tentang Program Rumah Subsidi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan. Untuk tahap I, ada 10.000 rumah yang mulai dibangun tahun 2020.

"Rumah-rumah ini tersebar di 17 kabupaten/kota. Setelah beres tahap pertama, dilanjutkan ke tahap berikutnya. Semoga ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan dengan memiliki rumah milik pribadi dengan harga terjangkau," kata Ridwan Kamil.

Ridwan menambahkan, pihaknya akan coba memaksimalkan program Bataru pada tahun depan dengan mencari titik lokasi yang baru serta sasarannya diperluas.

Baca Juga: Penting! Ayo Kenali Mitos dan Fakta Seputar Vaksinasi

"Jumlah total guru di Jabar itu di atas 200.000. Nah, nanti kita akan cari lagi lokasi-lokasi yang dikerjasamakan dengan developer lokal dan juga Bank bjb yang akan memfasilitasi mimpi besar para guru (tenaga kependidikan),” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dedi Supandi mengungkapkan, MoU Pemda Provinsi Jabar dengan bank bjb untuk program rumah bersubsidi merupakan kabar gembira bagi para guru dan tenaga kependidikan.

Bataru adalah program untuk membantu tenaga pendidik untuk mendapatkan rumah dengan status hak milik.

Baca Juga: Legenda Sepakbola Dunia, Maradona Tutup Usia

"Selama ini para guru dan tenaga pendidik lainnya kesulitan mendapatkan rumah sendiri dan hanya pindah dari satu rumah kontrakan ke kontrakan lain. Kondisi ini memprihatinkan mengingat jasa guru yang tak terhingga terhadap dunia pendidikan nasional," ujarnya.

Dedi memastikan, total Bataru ada 20.000 rumah bersubsidi yang disiapkan, "Kami pastikan sudah ada izinnya. Sudah hadir 17 kabupaten/kota dengan target 10 ribu rumah pada tahun ini," ujarnya.

 Setelah MoU, Dedi berharap akan dilanjutkan peletakan batu pertama disaksikan Kementerian Perumahan Rakyat, dan paling cepat Desember 2020 sudah ada akad kredit. "Mudah- mudahan bisa cepat akad kredit karena antusiasmenya tinggi," pungkasnya.

Baca Juga: Inisiasi Gerakan Literasi Parlemen,Ketua Komisi X DPR RI Ajak 18 Ribu Anggota Dewan Donasi Buku

Syarat-syarat
Lalu, untuk siapa saja program rumah bersubsidi ini? Berikut rinciannya, seperti yang dipaparkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Yaitu :

1. Penyelenggara pendidikan dari level PAUD hingga SMA. Mereka terdiri dari guru, tenaga administrasi sekolah, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga penjaga sekolah.

2. Belum memiliki rumah

3. Penghasilan di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah.

Baca Juga: Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia Minta KPK Tegas Terhadap Para Terduga Korupsi Benih Lobster

Rumah bersubsidi yang disiapkan harganya Rp 150 juta tipe 36. Cicilannya Rp 900.000 per bulan. Melalui program ini, Ridwan berharap, para penyelenggara pendidikan bisa memiliki rumah. Uang yang selama ini dipakai untuk membayar kontrakan, dialihkan untuk mencicil rumah.

Rumah bersubisi untuk penyelenggara pendidikan ini tersebar di 17 kabupaten/kota yaitu :

1. Kota Banjar
2. Kota Depok
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Bekasi
5. Kabupaten Sukabumi
6. Kabupaten Cianjur
7. Kabupaten Karawang

Baca Juga: Hore, Siswa SMA Sederajat Di Jabar Akan Dapat Bantuan Rp 700 ribu Hingga 1,2 Juta
8. Kabupaten Bandung Barat
9. Kabupaten Purwakarta
10. Kabupaten Subang
11. Kabupaten Bandung
12. Kabupaten Garut
13. Kabupaten Inderamayu
14. Kabupaten Ciamis
15. Kabupaten Kuningan
16. Kabupaten Cirebon
17. Kabupaten Pangandaran.***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Humas Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler