Literasi News - Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (Himapikani) bersikap atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi benih lobster (benur), pada Rabu 25 November 2020 di Jakarta.
Sekjen Himapikani, Prasetya Adhi Patria menyatakan, sebagai generasi muda yang tengah bersemangat menimba ilmu perikanan, benar-benar merasa prihatin atas dugaan kasus pidana tersebut.
Terlebih, kasus itu menyangkut petinggi negara yang mempunyai posisi strategis sebagai pemegang kebijakan.
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
"Kami mendukung langkah KPK untuk mewujudkan dunia perikanan yang lebih maju dan bebas korupsi," tegas Prasetya, melalui siaran persnya kepada Literasi News, Rabu 25 November 2020.
Ditegaskan pula, Himapikani meminta KPK bertindak adil, tegas dan tidak pandang bulu terhadap semua oknum yang terlibat dalam tindakan yang mengejar keuntungan pribadi tersebut.
"Meminta KPK bertindak adil, tegas dan tidak pandang bulu terhadap semun oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, baik dari unsur pemerintah maupun swasta," tegasnya.
Baca Juga: Hore, Siswa SMA Sederajat Di Jabar Akan Dapat Bantuan Rp 700 ribu Hingga 1,2 Juta
Himapikani pun mendesak KPK untuk berperan dalam pembenahan tata kelola implementasi Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahunm 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia.