Jangan Khawatir, Guru Agama Konghucu Pun Serta 4 Guru Agama Lainnya Bakal Dapat Subsidi Gaji Kemenag

- 2 November 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi Subsidi gaji dari pemerintah untuk bulan Oktober 2020 sudah cair. /Pikiran Rakyat
Ilustrasi Subsidi gaji dari pemerintah untuk bulan Oktober 2020 sudah cair. /Pikiran Rakyat /

Literasi News - Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah mengusulkan 864.840 guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk diverifikasi. Kemenag tidak hanya mengusulkan GTK Islam, tetapi juga guru Pendidikan Agama Khonghucu, Kristen, Katolik, Hindu, dan guru Pendidikan Agama Buddha.

Direktur GTK Madrasah Kemenag RI, Muhammad Zain menjelaskan, GTK yang diusulkan terdiri dari 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly, 76.358 tenaga kependidikan madrasah, dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.

Baca Juga: Begini Cara Cek Kartu Keluarga Lewat Online, Cermati dan Pastikan Datanya sudah Benar

Sementara GTK non Islam, juga diusulkan 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu, untuk diverifikasi BPJS.

Muhammad Zain menjelaskan, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah, sudah divalidasi melalui aplikasi Simpatika (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama).

Zain menyebut, dari hasil sementara verifikasi BPJS itu diketahui sebanyak 43.895 GTK sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kementerian Tenaga Kerja, dan 55.242 GTK sudah menerima kartu prakerja sampai September 2020 ini.

Baca Juga: Covid Belum Berakhir,Ini lirik lagu Adaptasi yang ditulis Muhammad Tulus bersama Petra Sihombing

Lalu sisanya, lanjut Zain, 171.015 GTK masih dalam proses verifikasi BPJS, yang terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu'adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, termasuk tenaga kependidikan pada PTKI.

“Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait,” jelas Zain.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x