Jangan Khawatir, Guru Agama Konghucu Pun Serta 4 Guru Agama Lainnya Bakal Dapat Subsidi Gaji Kemenag

- 2 November 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi Subsidi gaji dari pemerintah untuk bulan Oktober 2020 sudah cair. /Pikiran Rakyat
Ilustrasi Subsidi gaji dari pemerintah untuk bulan Oktober 2020 sudah cair. /Pikiran Rakyat /

Baca Juga: Inilah Penyebab Gempa Bumi Kabupaten Bandung yang Dirasakan di Ciparay, Majalaya, dan Baleendah

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menegaskan, verifikasi BPJS dilakukan guna memastikan apakah para GTK Non PNS tersebut sudah mendapatkan bantuan sejenis atau belum dari kementerian lain.

GTK yang terverifikasi, kata Ali Ramdhani, akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah