Subsidi Gaji Kemenag, 864.840 Guru Non PNS Tengah Diverifikasi BPJS, yang Lolos November Ini Cair

- 2 November 2020, 12:39 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani /Foto: Kemenag.go.id/

Literasi News - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan 864.840 guru Non PNS untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Usulan ke BPJS ini merupakan bagian dari persyaratan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS untuk tahun anggaran 2020.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, surat usulan tersebut sudah dilayangkan Menteri Agama Fachrul Razi ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020 lalu.

“Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” ujar Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, pekan lalu, seperti dilansir laman Kemenag RI.

Baca Juga: Covid Belum Berakhir,Ini lirik lagu Adaptasi yang ditulis Muhammad Tulus bersama Petra Sihombing

Menurutnya, verifikasi BPJS perlu ditempuh untuk memastikan apakah para guru sudah mendapatkan bantuan sejenis atau sebaliknya dari kementerian lain.

“BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari kementerian lain,” katanya.

Guru dan Tenaga Kependidikan yang terverifikasi, lanjut dia, akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan.

"Terhitung dari Oktober sampai Desember 2020,” ujar Dhani, sapaannya.

Baca Juga: Kalau ke Bandung Belum Lengkap Kalau Belum Coba Jajanan Gurih-gurih Kenyal Ini

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x