Ngurus KTP, KK hingga Akta di Garut Bisa Online, Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

- 18 Oktober 2020, 15:59 WIB
Tangkapan layar layanan online disdukcapil Garut
Tangkapan layar layanan online disdukcapil Garut /Literasi News/

Sebaiknya mengurus proses adminisitrasi kependudukan secara mandiri guna meminimalisasi kesalahan serta menghindari penyalahgunaan data oleh pihak lain.

Baca Juga: Jadwal Tayangan TV Nasional Minggu 18 Oktober

Selain itu gunakan fasilitas online yang telah diberikan untuk meminimalisasi campur tangan pihak ketiga dan pemanfaatan data untuk hal yang tidak semestinya.

Masyarakat tidak sembarangan menginput data administrasi kependudukan termasuk email dan nomor HP pemohon agar proses administrasi bisa berjalan lancar secara semestinya.

Dalam proses registrasi online Disdukcapil ini, nomor hp dan email digunakan sebagai media informasi dan notifikasi dari Disdukcapil kepada masyarakat yang bersangkutan. Isilah data dengan sebenar-benarnya karena akan berpengaruh pada proses administrasi yang sedang berjalan.

Baca Juga: Ini Kerjasama SMK Yamin, Mulai dari Desa Sampai BRPI KKP

Paling penting lagi, jangan sembarangan membagikan informasi data pribadi atau privasi seperti data diri, email, dan nomor HP, apalagi password atau NIK, karena bisa saja data tersebut digunakan untuk hal hal yang bukan semestinya. 

Dengan penggunaan produk digitalisasi dalam registrasi di Disdukcapil saat ini, bertujuan untuk menjaga kerahasiaan data dan mempermudah proses rekapitulasi data kependudukan tanpa campur tangan pihak ketiga.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x