Berikut Jadwal dan Tempat Samsat Keliling di Kabupaten Majalengka di Bulan Oktober

- 17 Oktober 2020, 14:54 WIB
Warga mengantre membayar pajak kendaraan di mobil Samsat Keliling, Taman Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/9/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberlakukan Program Triple Untung diantaranya bebas denda pajak kendaraan, tarif progresif dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan BBNKB II hingga 23 Desember 2020. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Warga mengantre membayar pajak kendaraan di mobil Samsat Keliling, Taman Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/9/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberlakukan Program Triple Untung diantaranya bebas denda pajak kendaraan, tarif progresif dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan BBNKB II hingga 23 Desember 2020. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

 

Litersai News - Berdasarkan surat keputusan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat mengenai jam layanan Samsat dalam tatanan normal baru, produktif dan aman sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Bapenda Jabar mulai memperlakukan beberapa perubahan pola waktu pelayanan operasional pelayanan Samsat keliling, Samsat gendong, kios Samsat, dan Samsat masuk Desa.

Bagi Anda masyarakat Majalengka yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan tak ingin antri di Kantor Samsat, Anda bisa melakukan di pelayanan Samsat keliling.

Baca Juga: Cegah Anak Muda Alergi Politik, Garda Bangsa Adakan SATKAB

Pelayanan Samsat Keliling menggunakan SOP kesehatan, yaitu wajib menggunakan masker dan melakukan jaga jarak.

Dilansir literasinews dari akun instagram resmi Samsat Majalengka, berikut ini merupakan jadwal pelayanan Samsat Keliling bulan Oktober 2020:

1. Hari Senin, pukul 08.00 WIB s.d 12.00 WIB bertempat di Terminal Maja.

2. Hari Selasa, pukul 08.00 WIB s.d 12.00 WIB bertempat di Leuwimunding.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x