Literasi News - Bagi warga Kota Bandung mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti e-KTP, KK, Akta dan lainnya bisa dilakukan dari rumah, tak perlu datang ke Kantor Disdukcapil. Gunakan saja layanan Online dengan aplikasi Pemuda dan Salaman.
Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung memiliki dua aplikasi layanan Online untuk mengurus e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA (Kartu Identitas Anak), dan Surat Pindah serta lainnya.
Kedua aplikasi tersebut yakni Salaman dan Pemuda. Aplikasi Salaman (Selesai Dalam Genggaman) bisa di download disdukcapil.bandung.go.id/salaman. Sedangkan aplikasi pemuda (Pemutakhiran Data Kependudukan) dapat di download di https://disdukcapil.bandung.go.id/pemuda.
Baca Juga: Layanan SAGARURUNG KELI SALAI dan SEWUATI, Urus Adminduk e-KTP, KK, Akta dan Lainnya Jadi Mudah
Aplikasi Salaman memiliki fitur layanan untuk mengurus Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA, dan Surat Pindah. Sedangkan aplikasi Pemuda memiliki fitur layanan input biodata penduduk, proses pencetakan KTP-el yang hilang atau rusak, serta pencetakan KK.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengatakan aplikasi Salaman dan Pemuda merupakan upaya mewujudkan impian masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti e-KTP, KK, Akta, KIA hingga Surat Pindah cukup di rumah saja.
“Aplikasi Salaman memiliki fitur layanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA (Kartu Identitas Anak), dan Surat Pindah," katanya dikutip Literasinews dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Si Kancil Berlari Layanan Online e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan Lainnya di Kota Bogor. Begini Caranya
Sementara aplikasi Pemuda, lanjutnya, memiliki fitur layanan input biodata penduduk, proses pencetakan KTP-el yang hilang atau rusak, serta pencetakan Kartu Keluarga (KK).
Dijelaskannya, kedua aplikasi tersebut, baik Salaman maupun Pemuda sangat lengkap, user friendly, full notification, dan memiliki fitur live chat. Dengan demikian penduduk bisa langsung berkonsultasi dengan operator yang mengerjakan dokumen yang dimohon.
Tatang memaparkan tentang layanan adminduk Disdukcapil Kota Bandung saat ini mengoptimalkan layanan secara daring, melalui aplikasi dan email. Tujuannya meminimalisir adanya pertemuan secara langsung dalam kondisi pandemi seperti saat ini.
Adapun layanan yang dilakukan secara tatap muka yaitu Perekaman KTP-el, Layanan Pengaduan, Layanan Legalisir Dokumen, dan pengambilan dokumen. Selebihnya, pelayanan dilakukan secara daring melalui aplikasi ataupun email. Masyarakat Kota Bandung bisa mengurus dokumen adminduk #dirumahaja.
Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Kemendagri, Andi Kriarmoni, memberikan apresiasinya. Menurutnya, dua inovasi tersebut adalah pengejawantahan dari ideologi besar Dukcapil untuk membahagiakan masyarakat melalui pengurusan Adminduk yang cepat dan mudah.
“Kami mengapresiasi dan mendukung seluruh layanan Kota Bandung untuk membahagiakan masyarakat. Ideologi kita sama, yaitu menciptakan kebahagiaan masyarakat dengan memberikan layanan cepat dan mudah,” ungkapnya.***