Urus e-KTP, KK, Akta dan Adminduk lainnya di Kota Tangsel, Cukup Daftar Online. Begini Caranya

- 9 Maret 2021, 21:24 WIB
Untuk mengrus e-KTP, KK, Akta dan Adminduk lainnya di Kota Tangsel, Cukup Daftar Online tak perlu datang ke kantor Disdukcapil
Untuk mengrus e-KTP, KK, Akta dan Adminduk lainnya di Kota Tangsel, Cukup Daftar Online tak perlu datang ke kantor Disdukcapil /Disdukcapil Kota Tangsel

Literasi News - Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengurus administrasi kependudukan seperti e-KTP, KK, Akta dan lainnya tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Namun cukup daftar online melalui sistem pendaftaran online terintegrasi milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Provinsi Banten.

Layanan online administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Tangerang Selatan bisa mengakses sistem pendaftaran online terintegrasi pada laman ini :
https://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/.

"Layanan tersebut dinilai memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Sebab warga tidak perlu jauh datang ke kantor Dinas Dukcapil," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiman melalui laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga: Kemenag: Formasi PPPK bagi Guru Honorer Agama Dibahas Tim dari Enam Kementerian dan Lembaga

Ia mengungkapkan warga Tangsel dapat melakukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan seperti e-KTP dan KK melalui website resmi Disdukcapil Tangsel. “Warga juga dapat mengetahui informasi terkait sampai dimana dokumennya diproses," katanya.

Selain itu, lanjutnya, warga juga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya, atau dikirimkan melalui ojek online dengan sistem drive thru tersedia 24 jam.

“Pelayanan online ini sangat disenangi oleh masyarakat. Selain dapat dilakukan dimana saja, pelayanan online ini juga cepat, dan tentunya gratis,” ungkapnya.

Baca Juga: Liga Champion Leg 2 Pekan Ini. Juventus vs FC Porto dan PSG vs Barcelona, Siaran Langsung di SCTV

Meski demikian, Dedi mengaku masih ada masyarakat yang belum mahir menggunakan teknologi gadget dan internet.

“Oleh karena itu, kami tetap membuka pelayanan offline dalam inovasi layanan tersebut seperti layanan SILEHA, yaitu Sistem Kolektif di Kelurahan, dan SILEMAN, yaitu Sistem Kolektif di Kecamatan,” sebutnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x