Ketua Bidang Fatwa MUI: Puasa Ramadhan Bukan Halangan untuk Vaksinasi Covid-19

- 13 April 2021, 20:57 WIB
Komisi Fatwa MUI Pusat mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal 1442 H
Komisi Fatwa MUI Pusat mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal 1442 H //MUI

Baca Juga: Kemenkes Imbau Ibadah Ramadan, Tarawih dan Tadarus Dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan

Baginya protokol kesehatan menjadi hal yang sangat penting dilakukan selama menjalankan ibadah di bulan puasa.

Ia juga menyebutkan vaksinasi tidak hanya sebagai kewajiban warga negara tetapi juga kewajiban bagi umat beragama.

"Maka vaksinasi sebagai salah satu ikhtiar untuk kepentingan memutus mata rantai COVID-19 dengan mewujudkan herd immunity di tengah masyarakat, itu bukan hanya soal tanggung jawab kita sebagai warga negara tetapi juga tanggung jawab sebagai umat beragama," kata Asrorun Ni'am.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah