Sejalan Dengan Fatwa MUI, Kemenkes Pastikan Vaksinasi Covid-19 Tetap Berjalan Selama Ramadhan

- 4 April 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pexels/Gustavo Fring.

Literasi News - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat ini sedang digencarkan oleh pemerintah, hal tersebut dilakukan tidak lain adalah untuk mencegah penularan virus korona.

Sebagaimana diketahui bahwa vaksinasi Covid-19 pertama kali dilakukan di tanah air pada awal bulan Januari 2021, suntikan pertama diberikan kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.

Hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi di Indonesia terhitung sudah berjalan hampir empat bulan lamanya.

Baca Juga: Banjir Melanda 29 Desa di Kabupaten Bima, Dua Tewas dan 27.808 Jiwa Terdampak

Baca Juga: Kabel Proyek LRT Dicuri oleh Karyawannya, Polsek Metro Setia Budi Langsung Amankan Pelaku

Memasuki bulan Ramadhan pemerintah memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 akan tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi dalam telekonferensi di Jakarta, Minggu, 4 April 2021.

Kendati demikan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan ini akan tetap memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.

Baca Juga: Terlilit Hutang, Istri Terduga Teroris di Sukabumi Dapat Bantuan Uang dari Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x