Ngurus e-KTP, KK, Akta dan Lainnya di Kota Bekasi, Gunakan Layanan Online E-Open Dukcapil. Simak Penjelasannya

- 19 Maret 2021, 12:59 WIB
Ngurus e-KTP, KK, Akta dan Lainnya di Kota Bekasi, Gunakan Layanan Online E-Open Dukcapil. Simak Penjelasannya
Ngurus e-KTP, KK, Akta dan Lainnya di Kota Bekasi, Gunakan Layanan Online E-Open Dukcapil. Simak Penjelasannya /Disdukcapil Kota Bekasi

Adapun bagi warga yang belum bisa mengaplikasikan E-Open, pihaknya telah menyiapkan petugas Pamor (Pemantauan dan Monitoring) tersebar di seluruh RW di Kota Bekasi. Mereka bisa membantu warga mengoperasikan layanan E-Open.

Terhadap inovasi berbasis digital tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan apresiasinya. Zudan mengajak agar inovasi yang luar biasa tersebut dapat menjadi pendorong Disdukcapil di daerah lainnya untuk juga meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Cerita Masa Kecil dan Kehidupan Pribadi Rosé BLACKPINK. Simak Disini

“Untuk Disdukcapil di daerah lainnya, silahkan untuk melakukan studi-banding, melakukan replikasi pelayanan dengan tetap melihat lokalitas dari daerah anda sendiri”, ajak Zudan.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah