Literasi News - Warga Kabupaten Sleman yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya kini menjadi mudah, tak perlu ke Kantor Disdukcapil. Pasalnya melalui layanan Sosialisasi Informasi dan Integrasi (Sisir) akses adminduk warga 86 Desa menjadi lebih dekat.
“Dengan begini (layanan Sisir), maka warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Kantor Disudkcapil Kabupaten Sleman. Cukup datangi kantor desa setempat, maka masyarakat bisa mendapatkan dokumen kependudukannya (e-KTP, KK dan lainnnya),” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat.
Hal itu disampaikan Jazim di acara Ngopi Bareng Dukcapil, TV Desa, Senin 1 Maret 2021 yang membahas seputar inovasi layanan adminduk seperti e-KTP, KK dan lainnya. Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Untuk yang terkendala datang ke kantor desa karena sudah lansia atau sakit, maka kami datangkan petugas jemput bola ke rumah warga tersebut,” tambah Jazim.
Ia mengungkapkan sebagaimana sisir secara bahasa memiliki makna untuk merapihkan, melalui inovasi ini pihaknya melakukan penyisiran warga di seluruh desa di Sleman yang belum mendapatkan hak dokumen kependudukannya (e-KTP, KK dan lainnnya).
Melalui inovasi Sisir juga, lanjutnya, dapat memberikan transfer pemahaman mengenai pentingnya dokumen kependudukan. Kemudian transfer pengetahuan teknis pelaksanaan pelayanan adminduk, sehingga pemenuhan dokumen kependudukan bisa dilakukan mandiri di tingkat desa.***