BKN: Kuota Rekrutmen 1 Juta PPPK 2021 Tidak Termasuk Guru Honorer Kemenag. Ini Penjelasannya

- 21 Februari 2021, 18:29 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan kuota 1 juta PPPK 2021 sementara baru untuk Kemendikbud, guru honorer di Kemenag belum masuk.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan kuota 1 juta PPPK 2021 sementara baru untuk Kemendikbud, guru honorer di Kemenag belum masuk. /Youtube

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan secara nasional Kemenag masih kekurangan 68.064 guru dan dosen. Jumlah itu terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI.

Baca Juga: Cara dan Syarat Mengajukan Rumah KPR Bersubsidi

Untuk tahun 2021, lanjut Menag, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen PPPK hanya 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam).

“Jumlah formasi ini belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan, kami kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi yang kami dapat baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan. Jumlah tersebut, tidak sepadan dengan kebutuhan,” tuturnya.

Ia berharap ada penambahan kuota dalam rekrutmen guru PPPK 2021 untuk formasi guru dan dosen di lingkungan Kemenag. Pihaknya sedang berupaya mengusulkan tambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK 2021 supaya bisa memenuhi kekurangan guru dan dosen yang dialami kemenag saat ini.

Baca Juga: Kabut Tebal di Kawasan Wisata Cianjur, Pengguna Jalan Diimbau Hati-hati Jarak Pandang Terbatas

"Kami telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kemen PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” kata Gus Yaqut dikutip Literasinews dari laman resmi Kemenag.

Ia juga menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN. 

Hal itu disampaikan Menag saat Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Informasi Lokasi, Harga, dan Spesifikasi KPR Bersubsidi, Langsung Klik di 3 Situs Ini Saja

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x