Hari ini Sabtu 20 Februari 2021 Aturan Ganjil Genap Diberlakukan Lagi di Kota Bogor. Catat Jadwal Waktunya

- 20 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi, pengumuman pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat. Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat melanjutkan aturan ganjil genap setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19.
Ilustrasi, pengumuman pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat. Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat melanjutkan aturan ganjil genap setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19. /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah menganalisa beberapa data dari pelaksanaan ganjil genap, data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor, serta data sektor ekonomi.

Baca Juga: Kelanjutan Ganjil Genap Akhir Pekan di Kota Bogor Bakal Ditentukan Tiga Faktor. Ini Penjelasan Wali Kota

"Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif Covis-19 di Kota Bogor," katanya.

Dengan pertimbangan tersebut, lanjurnya, Forkopimda Kota Bogor sepakat melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan, tapi waktunya lebih singkat.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x