Simak Perubahan Waktu Pelaksanaan Ganjil Genap Kota Bogor Akhir Pekan. Berikut ini Penjelasannya

- 18 Februari 2021, 14:17 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021). Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat melanjutkan aturan ganjil-genap setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua dan roda empat untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19.
Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021). Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat melanjutkan aturan ganjil-genap setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua dan roda empat untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19. /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

Literasi News - Aturan ganjil-genap yang diberlakukan Pemerintah Kota Bogor kembali dilanjutkan. Akhir pekan ini penyekatan kendaraan bermotor sesuai plat nomor dan penanggalan akan dilaksanakan lagi. Namun ada perubahan dalam pelaksanaannya, waktunya menjadi lebih singkat

Keputusan melanjutkan aturan ganjil genap pada akhir pekan di Kota Bogor karena dinilai menjadi salah satu faktor yang bisa menurunkan kasus positif Covid-19. Namun berbeda dengan pekan sebelumnya, akhir pekan ini waktu pelaksanaannya ada perubahan, menjadi lebih singkat akan mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, perubahan jam ganjil-genap bagi kendaraan bermotor untuk menyesuaikan dengan sektor ekonomi yang juga harus mendapat perhatian.

Baca Juga: Ratusan Santri di Kota Tasikmalaya Positif Covid-19. Berikut Ini Penjelasan Wagub Jabar

"Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh. Kami berusaha keras menurunkan kasus positif Covid-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan," katanya dikutip Literasinews dari laman Antara.

Menurut Susatyo, perubahan jam pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, yaitu mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB. Dengan demikian pedagang yang berdagang pada pagi hari dan malam hari, masih bisa beraktifitas, sehingga tetap mendapat penghasilan yang memadai.

Pelaksanaan ganjil-genap pada akhir pekan ini, kata dia, Pos Sekat dan titik check point juga dievaluasi, apakah masih sama seperti pekan lalu atau dikurangi. "Atau hanya Pos Sekat saja tanpa titik check point," katanya.

Baca Juga: Liga Champion 2020-2021, Juventus Ditaklukkan Porto, Dortmund Menang Tipis Atas Sevilla

Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada rapat Forkopimda Kota Bogor yang dipimpin oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Sekretariat Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, Selasa.

"Pada forum rapat tadi, kami sepakat melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan, tapi pelaksanaannya dibatasi mulai pukul 09:00 WIB hingga 18:00 WIB," kata Bima Arya, usai rapat Forkopimda.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x