Simak Perubahan Waktu Pelaksanaan Ganjil Genap Kota Bogor Akhir Pekan. Berikut ini Penjelasannya

- 18 Februari 2021, 14:17 WIB
Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021). Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat melanjutkan aturan ganjil-genap setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua dan roda empat untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19.
Sejumlah kendaraan roda empat melaju di bawah layar elektronik yang mengumumkan pemberlakuan ganjil-genap di tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021). Pemerintah Kota Bogor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat melanjutkan aturan ganjil-genap setiap akhir pekan bagi kendaraan roda dua dan roda empat untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19. /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

Menurut Bima, dalam rapat dibahas beberapa data yakni, data dari pelaksanaan ganjil genap serta data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor. "Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor," katanya.

Baca Juga: Perumahan Bataru Dibangun, dari 1.800 Pemohon, 250 Diantaranya Selesai Diproses

Dengan pertimbangan tersebut, kata dia, Forkopimda Kota Bogor sepakat melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.

Bima menambahkan, pada rapat tersebut dibahas pula dampak dua kebijakan tersebut terhadap sektor ekonomi yang relatif mengalami penurunan, sehingga disepakati jam operasional diubah menjadi lebih singkat.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x