Menurut Bima, dalam rapat dibahas beberapa data yakni, data dari pelaksanaan ganjil genap serta data pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RW di Kota Bogor. "Dari analisis data tersebut, pelaksanaan dua kebijakan tersebut terbukti efektif menurunkan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor," katanya.
Baca Juga: Perumahan Bataru Dibangun, dari 1.800 Pemohon, 250 Diantaranya Selesai Diproses
Dengan pertimbangan tersebut, kata dia, Forkopimda Kota Bogor sepakat melanjutkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan.
Bima menambahkan, pada rapat tersebut dibahas pula dampak dua kebijakan tersebut terhadap sektor ekonomi yang relatif mengalami penurunan, sehingga disepakati jam operasional diubah menjadi lebih singkat.***