“Itu kami lakukan agar penggunaan Samisade ini terarah dan sejalan dengan visi-misi Kabupaten Bogor. Semua kegiatan nantinya harus dilakukan swadaya dengan melibatkan masyarakat. Tidak dipihakketigakan,” katanya.
Ade Yasin juga menambahkan pihaknya akan menggandeng Kejaksaan Negeri dalam pengawasan supaya tidak ada penyelewengan.
“Saya juga minta masyarakat ikut mengawasi. Karena ini untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.***