Literasi News - Sejumlah Desa yang termasuk dalam wilayah Lima Kecamatan Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Cianjur mulai menyiapkan Relawan dan Tempat Isolasi di daerahnya masing masing. Hal itu merupakan tindak lanjut pemberlakuan AKB Plus Skala Mikro terhadap lima kecamatan zona merah.
Salah satunya, Desa Nagrak di Kecamatan Cianjur telah menyiapkan relawan hingga tempat isolasi di tingkat desa. Malahan rencananya tempat isolasi akan disiapkan juga di tingkat RW.
Seperti diketahui Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman telah menetapkan lima kecamatan di Kabupaten Cianjur masuk kategori zona merah Covid-19, sehingga diberlakukan AKB plus skala mikro.
Baca Juga: Tahun 2021, Besaran Dana BOS Reguler Tiap Daerah Tidak akan Sama. Berikut Ini Penjelasan Mendikbud
Kelima kecamatan di Kabupaten Cianjur yang statusnya ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 yakni Kecamatan Cianjur, Cipanas, Pacet, Cilaku, dan Cibeber.
Kecamatan Cianjur menjadi satu di antara lima kecamatan di Kabupaten Cianjur yang berstatus zona merah Covid-19. Berbagai persiapan telah dilakukan mulai gugus tugas hingga tempat Isolasi di tingkat desa.
Kepala Desa Nagrak Kecamatan Cianjur Hendi Saiful Maladi, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan relawan hingga tempat isolasi di tingkat desa. Rencananya tempat isolasi juga disiapkan di tingkat RW.
"Sesuai intruksi dari Pemkab, kami diminta siapkan tim gugus tugas dan relawan sampai tingkat RT. Begitu juga tempat isolasi. Sekarang sudah ada isolasi tingkat desa, dalam waktu dekat juga disiapkan isolasi di tingkat RW. Kami akan terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," jelas Hendi, Jumat 12 Februari 2021.
Camat Cianjur, Tomtom Dani Gardiat, kepada wartawan menyebutkan, jajarannya melakukan sejumlah persiapan dengan membentuk gugus tugas di tingkat desa hingga RT/RW sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran dan penularan Covid-19.