3.886 Desa di Jabar Bentuk Posko Covid-19, Termasuk Lima Kecamatan Zona Merah di Cianjur

- 14 Februari 2021, 07:29 WIB
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman terjun langsung melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Di Cianjur, lima kecamatan ditetapkan zona merah sehingga diberlakukan AKB Plus Skala Mikro
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman terjun langsung melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Di Cianjur, lima kecamatan ditetapkan zona merah sehingga diberlakukan AKB Plus Skala Mikro /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengklaim 3.886 desa tersebar di sejumlah daerah Jawa Barat telah memiliki posko penanganan Covid-19. Di Kabupaten Cianjur, sejumlah desa yang ada di lima kecamatan zona merah tak hanya membentuk posko, tetapi menyiapkan pula tempat isolasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono melaporkan, dari 5.312 desa yang ada di Jawa Barat, 3.886 di antaranya sudah memiliki posko penanganan Covid-19.

"Desa yang belum membentuk posko sekitar 1.500 desa. Kami akan mendorong desa tersebut untuk mendirikan posko dengan menggunakan dana desa untuk operasionalnya," kata Bambang.

Baca Juga: Mendikbud: Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021 Tidak Ada Batasan Usia. Ini Penjelasannya

Bambang mengatakan, sesuai Inmendagri tugas pokok dan fungsi posko penanganan Covid-19 lebih komprehensif. Semua unsur, mulai dari aparatur desa, ketua RT dan RW, pendamping desa, TNI/Polri, akan dilibatkan. 

"Ini adalah gerakan bersama masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam penanganan Covid-19. Dengan begitu, angka kasus Covid-19 di Jabar dapat dikendalikan," ucapnya dikutip Literasinews dari laman resmi Pusat Informasi & Koordinasi Covid-19 Provinsi Jawa Barat.

Sementara di Kabupaten Cianjur, sejumlah desa yang masuk wilayah zona merah di lima kecamatan telah menyiapkan relawan hingga tempat isolasi ditingkat desa. Hal itu merupakan tindak lanjut pemberlakuan AKB Plus Skala Mikro terhadap lima kecamatan zona merah.

Baca Juga: Samsat Keliling Indramayu Hari Ini, Minggu 14 Februari 2021, Ada di 2 Tempat

Salah satunya, Desa Nagrak di Kecamatan Cianjur telah menyiapkan relawan hingga tempat isolasi di tingkat desa. Malahan rencananya tempat isolasi akan disiapkan juga di tingkat RW.

Seperti diketahui Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman telah menetapkan lima kecamatan di Kabupaten Cianjur masuk kategori zona merah Covid-19, sehingga diberlakukan AKB plus skala mikro.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x