Lima Kecamatan di Cianjur Zona Merah, Diberlakukan AKB Plus Skala Mikro

- 11 Februari 2021, 16:14 WIB
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan lima kecamatan yang masuk zona merah diberlakukan AKB plus skala mikro
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan lima kecamatan yang masuk zona merah diberlakukan AKB plus skala mikro /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Lima kecamatan yang berstatus zona merah Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sehingga diberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) plus berskala mikro. Kelima kecamatan itu Cianjur, Cipanas, Pacet, Cilaku, dan Cibeber.

Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan untuk mengawasi penerapan AKB plus berskala mikro itu, pemerintah daerah membentuk satuan tugas dan relawan hingga ke tingkat RT/RW.

"Ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19," kata Herman, kepada wartawan, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 11 Februari 2021, Akankah Nyawa Nino Tertolong?

Meskipun Kabupaten Cianjur merupakan zona orange Covid-19, lanjut Herman, pemerintah tidak melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan AKB plus berskala mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita tetap AKB plus atau yang ditingkatkan. Tapi skalanya sekarang mikro, ikuti pusat yang juga menjalankan PPKM berskala mikro," jelasnya.

AKB plus berskala mikro tersebut diterapkan di seluruh kecamatan di Cianjur, tetapi diutamakan untuk dijalankan di lima kecamatan yang berstatus zona merah.

Baca Juga: BANJIR PANTURA, Banyak Pungutan Sumbangan di Jalan, Hati-hati Ada yang Disalahgunakan

"Terdapat lima kecamatan yang statusnya zona merah. Yakni Kecamatan Cianjur, Cipanas, Pacet, Cilaku, dan Cibeber," ujarnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x