BANJIR PANTURA, Banyak Pungutan Sumbangan di Jalan, Hati-hati Ada yang Disalahgunakan

- 11 Februari 2021, 15:13 WIB
Warga berjalan di sekitar tempat pengungsian yang terdampak banjir di Masjid Al Karomah, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin 8 Februari 2021. Banyaknya warga yang terdampak memicu sejumlah pihak untuk menggalang sumbangan di jalan. Warga diharap lebih bijak karena ada beberapa yang menyalahgunakan sumbangan itu. *
Warga berjalan di sekitar tempat pengungsian yang terdampak banjir di Masjid Al Karomah, Pekalongan, Jawa Tengah, Senin 8 Februari 2021. Banyaknya warga yang terdampak memicu sejumlah pihak untuk menggalang sumbangan di jalan. Warga diharap lebih bijak karena ada beberapa yang menyalahgunakan sumbangan itu. * /ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/


Literasi News - Hujan deras yang mengguyur hampir semua kawasan pantai utara (pantura) Pulau Jawa, membuat beberapa daerah terendam banjir. Banjir pantura menyebabkan puluhan ribu rumah terendam.

Ribuan hektare sawah pun tenggelam. Apalagi, di beberapa titik, ketinggian air ada yang mencapai 2 meter.

Kota-kota di pantura, baik di wilayah Jabar dan Jateng, yang paling terdampak. Ribuan warga mengungsi karena rumahnya terendam dan hingga kini belum surut.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Di Cianjur Mulai Berlangsung, Plt Bupati Terima Suntikan Vaksin keduanya

Pemerintah masing-masing daerah, kini berupaya menangani para warga yang mengungsi di posko-posko yang telah disiapkan. Bahan-bahan logistik terus dipasok.

Mulai dari makanan, minuman, alas tidur, selimut, susu, dan lainnya. Pihak-pihak swasta juga mengirim bantuan baik berbentuk uang maupun barang.

Beberapa lainnya ada yang meminta sumbangan di jalan. Salah satunya yang terjadi di Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Buat KTP, KK dan lainnya di Purwakarta Bisa Langsung Cetak. Ada Mesin ADM, Seperti Memakai ATM. Begini Caranya

Di sejumlah titik di jalur pantura, beberapa orang memungut sumbangan dari pengendara yang melintas. Namun, karena dianggap mengganggu ketertiban, pihak pemda setempat menertibkannya.

"Karena mengganggu arus lalu lintas sehingga tersendat," kata Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santosa didampingi Kasi Pembinaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Agung Jaya Kusuma Aji, Kamis, 11 Februari 2021, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x