Herman menjelaskan nantinya akan didata kembali dan ditinjau status berdasarkan tingkat RW dan RT. Jika dalam satu ke-RT-an atau RW banyak yang positif dan menjadi zona merah, akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Masyarakat akan diminta untuk tidak keluar dari lingkungannya. Bahkan orang dari luar juga tidak boleh masuk. "Jadi karantina lokal, per RT atau RW. Tapi masih proses pendataan, diklasifikasikan berdasarkan lingkungan paling kecil," tuturnya.***