Jangan Takut, Desa yang Berzona Merah COVID-19 akan Disuplay Sembako

- 9 Februari 2021, 11:28 WIB
Ilustrasi paket sembako
Ilustrasi paket sembako /DOK. DAYA GROUP

Literasi NewsDesa atau kelurahan yang berstatus zona merah COVID-19 di Jawa Barat akan diberi bantuan sembako selama melakukan penutupan wilayah terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

PPKM Mikro diberlakukan mulai hari ini, Selasa tanggal 9 sampai 22 Februari mendatang.  

Bantuan sembako untuk desa berzona merah itu ditegaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memimpin rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar, di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: TOL CIPALIS AMBLAS, Di KM 122 Arah Jakarta, Diterapkan Lawan Arah KM 117 hingga KM 126

Ridwan Kamil memastikan pola penerapan PPKM Mikro akan sama saat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

"Desa/ kelurahan zona merah yang melakukan penutupan di wilayahnya tentulah nanti diberi bantuan sembako yang sudah kami siapkan," ujar Ridwan Kamil.

Dalam penerapan PPKM Mikro tersebut, setiap desa/kelurahan juga harus mendirikan Posko COVID-19 yang akan diisi oleh personel kepolisian dan TNI untuk melakukan pencegahan, tracing dan merekomendasikan tempat isolasi.

Baca Juga: Mulai Februari 2021, Diskon Subsidi Tarif Listrik Ada Pembatasan Jam Pemakaian. Simak Penjelasannya

"Posko ini memiliki tugas khusus untuk melakukan pencegahan, tracing dan rekomendasi treatment, personilnya anggota TNI Polri dan mitra," ujarnya.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x