Perbatasan Wilayah Akses Masuk Kabupaten Cianjur Diperketat, Dijaga Tim Gabungan Selama AKB Berlangsung

- 3 Februari 2021, 15:26 WIB
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman melakukan peninjauan operasi yustisi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di kawasan Segar Alam, Puncak, Cipanas, Cianjur, Rabu 3 Februari 2021.
Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman melakukan peninjauan operasi yustisi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di kawasan Segar Alam, Puncak, Cipanas, Cianjur, Rabu 3 Februari 2021. /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memperketat akses masuk dari luar kota di sejumlah tapal batas. Pengetatan dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah setempat.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah terus meningkatnya kasus penyebaran dan penularan Covid-19. Pelaksana Tugas Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengungkapkan pengetatan yang digelar di sejumlah tapal batas.

Ia mencontohkan, di perbatasan Cianjur-Bogor dilakukan di Segar Alam, Haurwangi perbatasan Cianjur-Bandung, Gekbrong perbatasan Cianjur-Sukabumi, dan perbatasan Cikalongkulon-Jonggol.

Baca Juga: Sangsi Denda bagi Pelanggar Prokes Mulai Diterapkan di Cianjur. Rp100 ribu Bagi yang Melanggar

Selain dilakukan pemeriksaan sesuai standar pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19, seperti cek suhu tubuh, dan jumlah kapasitas. Setiap pengendara dari luar kota yang akan masuk ke wilayah Cianjur di wajibkan memiliki surat keterangan bebas Covid-19.

"Sejumlah tapal batas kami perketat. Setiap kendaraan roda dua maupun roda empat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan," katanya.

Ia mengungkapkan bila ada yang kedapatan tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19, mereka akan langsung dikembalikan ke daerah asalnya.

Baca Juga: Siswi Kelas 2 SMP Diduga Jadi Korban Asusila Orang yang Dikenalnya Lewat Facebook

Hal itu dikatakan Herman, kepada wartawan saat melakukan peninjauan operasi yustisi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di kawasan Segar Alam, Puncak, Cipanas, Cianjur, Rabu 3 Februari 2021.

Herman mengatakan, pengetatan akses masuk di sejumlah tapal batas itu akan terus dilakukan hingga masa pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) plus di Kabupaten Cianjur usai.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x