Begini Upaya Kemenaker Lindungi PMI di Masa Pandemi

- 20 Desember 2020, 15:57 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.*
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.* /Kemenaker/kemnaker.go.id

Sementara terkait Program Kartu Prakerja, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BP2MI, dan P3MI, untuk membantu mensosialisasikan dan mendorong CPMI/PMI terdampak Covid-19 untuk mengikuti program ini, agar mendapatkan bantuan selama Covid-19.

"Kementerian Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan APD dan suplemen kepada 42 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan memberikan bantuan APD dan suplemen kepada 324 P3MI," ucapnya.

Menurut Menaker Ida, bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri, merupakan hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi, dihormati, dan dijamin penegakannya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

 Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI: Elsa Ketakutan Andin Tahu Bahwa Reyna Adalah Nindy

"Pemerintah dalam hal ini telah melakukan beberapa hal penting, salah satunya adalah mendirikan LTSA di 45 dinas kantong PMI. Dengan adanya LTSA tersebut diharapan dapat memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan murah untuk calon pekerja migran kita," katanya.

Selain itu, pemerintah telah mendirikan Desa Migran Produktif (desmigraif) di 402 kantong PMI. Petugas Desmigratif yang tersebar di desa-desa tersebut diharapkan dapat melakukan empat hal, yaitu pusat layanan migrasi, usaha produktif, komunitas pembangunan keluarga, dan fasilitasi penumbuhkembangan koperasi atau badan usaha milik desa.

 Baca Juga: Jadi Syarat Keluar Masuk Sejumlah Daerah, Berikut Tarif Rapid Test Antigen-Swab

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa dalam peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2020, pemerintah mengusung tema “Berangkat Aman Pulang Mapan.” Tema ini mengusung spirit untuk menciptakan proses migrasi yang aman, nyaman, dan memberikan kepastian kesejahteraan bagi pekerja migran. Baik dari proses prapenempatan, selama penempatan, dan pascapenempatan.

“Tentunya berangkat aman ini kita siapkan para pekerja ini agar memiliki kompetensi pengetahuan terkait dengan negara di mana mereka akan ditempatkan, nyaman ini tugas kita bersama antara Kemnaker dengan BP2MI terkait perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Sekjen Kemnaker.

 Baca Juga: BLT BPJS atau BSU Termin 3 bagi pekerja/buruh Bakal Cair tahun 2021?, Ini Jawaban Menaker

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x