Literasi News - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pekerja di masa pandemi Covid-19.
Kemnaker telah mencairkan bantuan ini hingga 2 termin bagi pekerja yang berpenghasilan dibawah lima juta, melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat 5 termin atau batch yang dipersiapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BLT BPJS ini, yang saat ini baru memasuki 2 termin.
Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi pekerja dalam masa pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum usai.
Baca Juga: Cek Dapat BLT PKH 2020 dan 2021 di dtks.kemensos.go.id, BST Rp 300 Kemensos Begini Daftarnya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin kedua.
Menurut laporan data Kemnaker per tanggal 25 November 2020, berikut data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Tahap I disalurkan kepada 2.180.382 pekerja