Literasi News - Bantuan sosial tunai (BST) bersumber dari Kementrian Sosial RI sudah bisa dicairkan kepada penerima terpilih
Pencarian BST sebesar Rp 300 ribu perbulan untuk per KK disalurkan melalui PT Pos atau penerima bisa mendatangi kantor pos terdekat di daerahnya masing-masing.
Sebelumnya BST telah disalurkan pada April-Juni 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM, kemudian berkurang menjadi Rp300 ribu per KPM pada Juli-Desember 2020.
Baca Juga: Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid 19, Gus Dur Sempat Ungkapkan Ini Soal Mensos
Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan dalam pendistribusian BST, pihaknya mengerahkan 16.000 personel.
"Kami punya 4.500 Kantor Pos di seluruh Indonesia, kita akan mengirim undangan kepada penerima BST untuk mengambil bantuan. Kalau jauh dari Kantor Pos, sekitar lima km, kita yang datang ke kantor RW atau komunitas, kalau terlalu jauh sampai 20 km dan tidak mungkin berkumpul, kami antarkan ke rumah," kata Faizal.
Dikutip Literasi News dari Beritadiy.com yang telah terbit dengan judul : Cara Daftar Bansos BST Rp 300 Ribu Kemensos, Cek Dapat BLT PKH 2020 dan 2021 di dtks.kemensos.go.id
Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:
Editor: Zaenal Mutaqin