Begini Upaya Kemenaker Lindungi PMI di Masa Pandemi

- 20 Desember 2020, 15:57 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.*
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.* /Kemenaker/kemnaker.go.id

 

Literasi News – Kementerian Ketenagakerjaan memperingati Hari Migran Internasional Tahun 2020 di Jakarta, Jumat (18/12/2020). Peringatan pada tahun ini mengusung tema 'Tetap Bekerja Keras, Meski Pandemi Covid-19. Berangkat Aman, Pulang Mapan'.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan bahwa hampir seluruh dunia terdampak pandemi Covid-19. Di Indonesia sendiri berdasarkan data Satgas Covid-19 per 15 Desember 2020, sebanyak 629.429 terkonfirmasi, 93.662 kasus aktif, 516.656 sembuh, dan 19.111 meninggal.

Namun demikian, kata Menaker Ida, kehidupan harus terus berjalan. Oleh karena itu, mau tidak mau semuanya harus menciptakan era tatanan kenormalan baru.  "Kita semua harus tetap bekerja keras meski pandemi Covid-19 dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," kata Menaker Ida.

 Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Termin 3 Tahap 1 Akan Cair, Simak Berikut Caranya

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, Kementerian Ketenagakerjaan sudah melakukan beberapa hal yang berkaitan dengan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Di antaranya bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan masker untuk PMI di Hongkong, Taiwan, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam.

Kemnaker juga memberikan bantuan bahan pokok kepada PMI yang terdampak Covid-19 di negara-negara penempatan dan pengalokasian program perluasan kesempatan kerja bagi CPMI/PMI dan anggota keluarganya. Bantuan tersebut berupa Program Padat Karya Infrastruktur, Padat Karya Produktif, Inkubasi Bisnis, Teknologi Tepat Guna, dan Tenaga Kerja Mandiri.

"Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan kepada migran ABK Perikanan yang terdampak Covid-19 dan membantu pemulangan calon Pekerja Migran Indonesia bekerja sama dengan P3MI," katanya.

 Baca Juga: Cek Dapat BLT PKH 2020 dan 2021 di dtks.kemensos.go.id, BST Rp 300 Kemensos Begini Daftarnya

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x