Mau Dapat Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Pemerintah? Ini Syarat-syaratnya

6 Januari 2021, 16:05 WIB
Pemerintah akan memberi insentif modal usaha Rp3,5 juta /Literasi News/Angga

Literasi News - Memasuk tahun 2021, Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Bantuan modal tersebut itu khusus bagi para lulusan PKH yang punya rintisan usaha.

Secara umum, ada 2 kelompok lulusan PKH yaitu lulusan mandiri sejahtera dan lulusan alamiah. Lulusan mandiri adalah mereka yang sudah mengikuti program bansos tapi secara sukarela mengundurkan diri karena menganggap sudah mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Sementara, lulusan alamiah ialah mereka yang dinilai sudah tak layak lagi menerima bantuan. Contohnya, anak-anak dari KPM sudah lulus sekolah semua. Atau, kepala keluarganya sudah punya penghasilan di atas rata-rata kategori miskin.

Baca Juga: Gelar Muswil, PKB Jabar Ajak Semua Ormas Islam Gabung Bersama PKB

Nah, tahun ini, Kemensos akan memberi bantuan bagi 10.000 lulusan PKH yang punya memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19. Mereka yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha Rp3,5 juta per KPM untuk mengembangkan usaha.

Lulusan yang berhak mendapatkan modal usaha Rp3,5 juta ini adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin.

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan BLT KPM PKH Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya?

Baca Juga: Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021, Pakai Tiga Pilihan

Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.

Baca Juga: Sah, Kini Pembuatan SIM dan Perpanjangannya Bisa Gratis. Simak Penjelasannya

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5.Masukkan kode yang tertera.

6.Klik ‘Cari’.

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.

Bantuan modal Rp3,5 juta untuk lulusan PKH akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). Bagi penerima yang tidak punya rekening bank, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Kritik Amien Rais Terkait Prediksi Nama Kapolri Baru

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.

3. Memiliki usaha.

Apabila Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha akan disupervisi pendamping PKH tingkat kecamatan.

Baca Juga: Mendikbud: Formasi Guru CPNS Tetap Ada, Tak akan Dihapus. Namun Rekrutmen 2021 Fokus Guru PPPK

Kemensos juga memberi batasan tentang jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal usaha Rp3,5 juta. Ada enam bidang usaha yaitu

1. Kelontong.

2. Kuliner.

3. Pedagang.

4. Penjahit.

5. Pertanian.

6. Peternak.

Setelah menerima bantuan modal kewirausahaan Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung pendamping PKH yang berkompeten untuk membantu merintis usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). ***

Editor: Dipo Sasono

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler