Gratis, Sertifikasi CHSE bagi Pelaku Usaha Pariwisata

- 15 Oktober 2020, 17:42 WIB
Pesona Indonesia Kemenparekraf
Pesona Indonesia Kemenparekraf /Kemenparekraf/

"Sertifikasi CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan," ujarnya.

Baca Juga: Lagu 'Yesterday' Telah Ribuan kali di Cover oleh Musisi Berbeda, Berikut Lirik & Chordnya

Tahap awal, lanjutnya, sertifikasi CHSE akan diprioritaskan untuk usaha hotel, restoran/rumah makan, pondok wisata/homestay, daya tarik wisata, usaha wisata arung jeram, usaha wisata selam, dan usaha lapangan golf, juga desa wisata.

"Semua tahapan proses sertifikasi ini dibiayai oleh Kemenparekraf, biaya tidak dibebankan ke pengelola destinasi dan usaha pariwisata, artinya sertifikasi ini gratis,” kata Wisnu Bawa Taruna.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah