Gratis, Sertifikasi CHSE bagi Pelaku Usaha Pariwisata

- 15 Oktober 2020, 17:42 WIB
Pesona Indonesia Kemenparekraf
Pesona Indonesia Kemenparekraf /Kemenparekraf/

Literasi News - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengajak para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendaftar Program Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability).

Semua tahapan proses sertifikasi CHSE tersebut dibiayai oleh Kemenparekraf, tidak dibebankan biaya kepada pengelola destinasi dan usaha pariwisata. Artinya program sertifikasi ini gratis.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam keterangan melalui laman resmi Kemenparekraf, Selasa 13 Oktober 2020 mengatakan untuk program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia tersebut Kemenparekraf telah menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Bukan Solusi, Tuntut Tanggungjawab Presiden, DPR RI, Gubernur dan DPRD Jabar

Sertifikasi diperlukan untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan industri yang terkait sektor pariwisata dalam rangka memulihkan kepercayaan masyarakat. 

"Para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," kata menteri.

Sementara Deputi Sumberdaya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Wisnu Bawa Taruna menjelaskan, Program Sertifikasi CHSE sebagai salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor parekraf.

Baca Juga: Bio Farma Dipercaya Setiap Tahun Produksi 100 Juta Dosis Vaksin Covid

"Karena kunci sukses pulihnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dengan penerapan standard protocol Kesehatan di sektor parekraf," ujarnya. 

Wisnu juga menjelaskan, para pemilik/pengelola usaha pariwisata dan destinasi pariwisata dari seluruh Indonesia didorong untuk mendaftar di alamat website resmi chse.kemenparekraf.go.id. 

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x