UU Cipta Kerja Bukan Solusi, Tuntut Tanggungjawab Presiden, DPR RI, Gubernur dan DPRD Jabar

- 15 Oktober 2020, 17:22 WIB
Aksi Mahasiswa Indonesia Menggugat Serukan Penolakan UU Cipta Kerja
Aksi Mahasiswa Indonesia Menggugat Serukan Penolakan UU Cipta Kerja /Literasi News/

Literasi News - Gelombang reaksi yang menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Undang Undang Omnibualaw Cipta Kerja terus bergulir. Kali ini mahasiswa tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Menggugat menuntut berbagai pihak tanggungjawab pasca disahkannya UU Cipta Kerja.

Mereka menilai kehadiran UU Cipta Kerja bukan solusi, malah sebalikmya banyak menimbulkan kerugian bagi rakyaf sekaligus menunjukkan ketidakmampuan pemerintah.

Mahasiwa Indonesia Menggugat menyampaikan beberapa tuntutan ditujukan kepada Presiden, DPR RI, Gubernur dan DPRD Jawa Barat.

Baca Juga: Lagu 'Yesterday' Telah Ribuan kali di Cover oleh Musisi Berbeda, Berikut Lirik & Chordnya

Mereka menuntut perwakilan DPR RI yang berasal dari Daerah Pilihan Bandung-Cimahi bertanggungjawab atas segala hiruk-pikuk dan keonaran yang terjadi akibat tidak tranparan dalam pembentukan UU Cipta Kerja.

"Sebagai bentuk tanggung jawab itu maka, kami menuntut dengan sesegera mungkin publikasikan draf final UU Cipta Kerja," kata Ketua Kopri PMII Kota Bandung Siti Nurfaujiah, lewat pernyataan tertulisnya, Kamis 15 Oktober 2020.

Dia mengatakan Mahasiswa Indonesia Menggugat juga mengutuk dan menuntut agar oknum aparat yang melakukan tindakan refresif kepada mahasiswa saat unjuk rasa berlangsung ditindak tegas.

Baca Juga: Bio Farma Dipercaya Setiap Tahun Produksi 100 Juta Dosis Vaksin Covid

"Kami juga menuntutn Jangan rusak bumi Indonesia dengan UU Ciptaker yang bersifat CILAKA!. Mahasiswa Indonesia Menggugat menolak tegas serta mengutuk Omnibus Law yang membawa malapetaka ke bumi Indonesia," tegasnya.

Dia juga mengungkapkan Mahasiswa Indonesia menggugat menyoroti statment Gubernur Provinsi Jawa barat Ridwan Kamil pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah